Profil MA Al-Hikmah Utan

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, satuan pendidikan adalah pilar terdepan dalam mencapai tujuan nasional. Seiring dengan perubahan paradigma kebijakan Depdiknas RI tentang sistem pendidikan nasional yang memberikan peluang kepada satuan pendidikan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan potensi daerah dan lingkungan sekitar sekolah.

Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, menjadi landasan hukum kurikulum MA Al-Hikmah Utan. Kurikulum ini juga mengacu pada beberapa peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013 terkait standar kompetensi, proses, penilaian, struktur kurikulum, serta buku teks dan panduan guru.

Drone Al-Hikmah Utan

Tampilan Drone Pondok Modern Al-hikmah tahun 2022

Kurikulum MA Al-Hikmah Utan dirancang agar peserta didik memiliki kemampuan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan pengetahuan setelah menerima materi. Fenomena alam, sosial, seni, dan budaya menjadi objek kurikulum ini. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan sesuai standar nasional yang disepakati.

MA Al-Hikmah Utan berdiri sejak 2013 dengan izin dan nomor statistik madrasah (NSM) 131252040011 serta nomor pokok sekolah nasional (NPSN) 69788595. Kurikulum ini mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan karakter bangsa yang terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

Tujuan Pendidikan

  1. Pendidikan di MA Al-Hikmah Utan bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar bagi siswa dalam mengembangkan kehidupannya dan mempersiapkan mereka untuk hidup dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan menengah.
  2. Kurikulum menekankan penguasaan dasar-dasar ilmu agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan lingkungan.
  3. MA Al-Hikmah Utan berupaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional melalui model pendidikan boarding school berbasis pesantren.

Kegiatan Ekstrakurikuler

MA Al-Hikmah Utan menyelenggarakan kegiatan berikut yang dapat dipilih siswa sesuai minat dan bakat:

  • Imtaq (Tilawatil Qur'an)
  • Hafalan Al Qur'an (Hafiz)
  • Muhadloroh/Pidato 3 Bahasa (Indonesia, Inggris, Arab)
  • Beladiri Pencaksilat (Tapak Suci)
  • Seni Budaya (Seni Lukis, Seni Tari, Puisi, Drama, Bina Vokal, dan Hadroh)
  • Pramuka
  • Bahasa Arab dan Inggris (Muhadatsah, Drama, Debat, King/Queen of language, dll)
  • Kepemimpinan (Leadership)
  • OPPH (Organisasi Santri Intra Madrasah)
  • Porseni antar santri
  • Drumband

Tujuan Program Ekstrakurikuler

Program ekstrakurikuler ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa menjadi kader yang memiliki hard skill dan soft skill serta berprestasi di bidang yang mereka tekuni.

Profil Alumni MA Al-Hikmah Utan

  • Beriman, berilmu, berakhlak mulia, beramal sholeh, dan siap berjuang fi sabilillah.
  • Mandiri, unggul, berkualitas, berprestasi, terampil, kreatif, dan inovatif.
  • Menjadi warga negara yang baik, beriman, dan bertakwa kepada Allah SWT.
  • Mampu berbahasa Arab dan Inggris secara aktif dan masif.
  • Taat beribadah dan memiliki hafalan Al-Quran minimal 3 Juz.